New Normal, apa itu ?

WHO telah menyatakan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai sebuah pandemi.

Penyebaran COVID-19 di Indonesia saat ini sudah semakin meluas. Situasi ini kian berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat di Indonesia, sehingga diperlukan strategi dan upaya yang lengkap dalam percepatan penanganan COVID-19.

Pemerintah telah membuat peraturan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Namun dunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan, untuk itu, pasca pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan segala upaya dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi COVID-19 ( New Normal ).

Share this post with your friends

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Chat via Whatsapp