Jepang Mau Menerapkan Plastik Berbayar Tahun Depan

Jepang baru akan menerapkan plastik berbayar pada April tahun depan. Kebijakan ini dilakukan demi mengurangi sampah plastik yang berujung ke lautan.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian Jepang Hiroshige Seko yang memimpin agenda diskusi perlindungan hidup di Konferensi Tingkat Tinggi (G20) setingkat menteri di Jepang, Sabtu (15/6).

Seko mengatakan Jepang akan mewajibkan perusahaan-perusahaan untuk mengenakan biaya pada tas belanja sekali pakai berupa kantong plastik.

Selain menerapkan kantong plastik berbayar, Jepang juga mengusulkan kerangka kerja untuk mengurangi limbah plastik yang berujung di laut dengan melibatkan negara berkembang dan kurang berkembang. Sampah plastik di laut, khususnya mikroplastik dinilai sangat berbahaya bagi ekosistem karena mengandung bahan kimia yang berbahaya.

Kebanyakan sampah plastik berujung ke lautan. Data menunjukkan hanya sembilan persen plastik yang didaur ulang. Penelitian dari Jenna Jambeck bahkan menyebut terdapat 275 juta metrik ton sampah plastik di 192 negara berpantai. Paparan dari World Economic Forum pada 2016 menyebut lebih dari 150 juta ton plastik tersebar di lautan.

Masih belum diketahui secara pasti seberapa luas cakupan kebijakan itu dan berapa besar bayaran yang akan diterapkan Jepang untuk kantong plastik berbayar itu. 

Sebab di Indonesia, kebijakan untuk menerapkan biaya untuk kantong plastik berbayar dianggap kurang efektif. Sebab, harga plastik berbayar dinilai terlalu murah dan cakupan yang hanya terbatas pada toko ritel. Hal ini disampaikan Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono beberapa waktu lalu.

Kebijakan plastik berbayar di Indonesia, sempat diujicoba pada 21 Februari 2016. Seiring dengan berakhirnya masa uji coba pada 30 September 2016, kantong plastik pun digratiskan kembali. 

Saat ini, beberapa pemerintah daerah mulai menerapkan pelarangan penggunaan kantong plastik di toko ritel. Beberapa daerah yang telah menerapkan pelarangan kantong plastik adalah Bogor, Banjarmasin, Balikpapan.

Pada Maret lalu, Aprindo kembali menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar senilai Rp200 rupiah. Namun, efektivitas dari kebijakan itu masih dipertanyakan 

Sumber : www.cnnindonesia.com

Share this post with your friends

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Chat via Whatsapp